Polsek Sangatta Utara Amankan 16,32 Gram Sabu dalam Penangkapan Tersangka Narkoba
SANGATTA, limtastime.com – Tim Khusus (Timsus) Polsek Sangatta Utara, yang berada di bawa hukum Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sangatta Selatan. Sebanyak 30 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat total 16,32 gram berhasil diamankan bersama seorang tersangka berinisial AB. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Jl. I.A. Muis, Gg. Teluk Rawa, RT 001, Desa Sangatta Selatan, Kutai Timur.
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut, yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim, Ipda Fahreza Saputra, S.Tr.K., segera mengatur operasi penangkapan dengan mengerahkan personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sangatta Utara.
Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, Timsus berhasil menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor di area Gg. Teluk Rawa. Pria tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 30 poket narkotika yang diduga sabu dengan berat 16,32 gram, satu unit HP, satu sepeda motor merk Honda, satu bungkus minuman kemasan, dan satu lembar tisu.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa tersangka AB beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Sangatta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kasus ini telah dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/X/2024/SPKT.Unit Reskrim/POLSEK SANGATTA UTARA/POLRES KUTAI TIMUR/POLDA KALTIM, tertanggal 19 Oktober 2024. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.(*).


Tinggalkan Balasan