Sindikat Curanmor Sangatta: Bongkar Motor, Rangkanya Nyebur ke Sungai
SANGATTA – Modus licik sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sangatta akhirnya terbongkar. Polisi mengungkap aksi mereka yang membongkar motor curian dan membuang rangkanya ke sungai demi menghilangkan jejak. Bukannya licin, trik ini justru mengantarkan keenam pelaku ke balik jeruji.
Pengungkapan bermula pada akhir November 2024. Polsek Sangatta Utara menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya curanmor di Kecamatan Sangatta Utara. Timsus gabungan Unit Reskrim dan Intel langsung bergerak, hingga penyelidikan mengarah ke rumah RI, di Jalan K.H. Abdullah. Lokasi ini ternyata jadi tempat nongkrong anak motor yang sering bikin warga resah.
Pada Minggu (5/1/2025) dini hari, tim menggerebek rumah RI dan menemukan spare part serta dua mesin motor. Setelah diinterogasi, RI buka suara dan mengaku beraksi bersama lima rekannya: SR, I, A, D, dan M.
“Modus mereka membongkar motor curian, menjual spare part terpisah, dan membuang rangka motor ke sungai untuk menghilangkan jejak,” ungkap IPTU Alan Firdaus, Kapolsek Sangatta Utara, Jumat (10/1/2025).
Petugas menyisir sungai di Jalan K.H. Abdullah dan berhasil menemukan lima kerangka motor yang sudah dibuang. Temuan itu menjadi bukti kuat untuk menjerat pelaku.
Lokasi Kejahatan (TKP):
- Jalan Margo Santoso RT 018, Desa Sangatta Utara
- Jalan Pattimura Gang Awang Long, Desa Singa Gembara
- Jalan Margo Santoso II RT 019, Desa Sangatta Utara
- Gang Mushola, Kelurahan Teluk Lingga
- Jalan Hidayatullah, Kelurahan Teluk Lingga
Enam pelaku, termasuk dua di bawah umur, kini meringkuk di Polsek Sangatta Utara. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) angka 3 dan 4 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami imbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas IPTU Alan Firdaus.
Upaya sindikat ini untuk “nyebur” dari jeratan hukum akhirnya kandas. Polisi memastikan akan terus memburu kejahatan serupa demi menjaga keamanan di Kutim.(*)
Tinggalkan Balasan