BKPSDM Kutim Bentuk Tim Investigasi, ASN PUPR yang Terseret Video Viral Akan Diperiksa
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang diduga melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). BKPSDM langsung menggelar rapat majelis kode etik guna membahas dugaan pelanggaran disiplin yang terjadi, Senin (17/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi, Asisten III Sekkab Kutim Sudirman Latif, Plt Kepala Dinas PUPR, serta pihak terkait lainnya. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan secara profesional dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami sudah melakukan rapat awal dan memanggil atasan langsung, yakni Plt Kepala Dinas PUPR serta Kepala Bidang terkait. Hari ini juga, tim pemeriksa sudah dibentuk,” ujar Misliansyah.
Tim tersebut terdiri dari unsur kepegawaian, atasan langsung, serta pengawasan, dan akan mulai melakukan pemanggilan ASN yang terlibat dalam video viral tersebut. Investigasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jelas ada pelanggaran etik, namun kategorinya masih harus dikaji lebih lanjut sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing ASN,” tambahnya.
Menurutnya, sanksi yang akan diberikan bergantung pada hasil investigasi, dengan tiga tingkatan yang diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021, yaitu ringan, sedang, dan berat.
“Setiap pelanggar akan dinilai berdasarkan tanggung jawabnya masing-masing,” tutup Misliansyah.(*/Red)
Tinggalkan Balasan