18 Juli 2025

Kasat Lantas Polres Kutim: Truk Galian C Wajib Pakai Terpal, Kalau Tidak Ditilang

LINTAS time – Debu beterbangan di jalanan, mengganggu pandangan dan pernapasan. Bukan sekali dua kali warga mengeluhkan truk-truk pengangkut galian C yang melintas tanpa penutup, menyisakan jejak kotoran di aspal dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Keluhan itu akhirnya sampai ke telinga Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Ning Tyas Widhas Mita. Tanpa banyak basa-basi, ia menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan.

“Truk-truk yang menyebabkan jalanan kotor wajib menggunakan terpal. Kalau tidak, kami akan lakukan tilang,” ujar Ning Tyas saat ditemui, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, aturan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang. “Kalau mereka mengangkut batu tanpa terpal, lalu ada material yang jatuh ke jalan, siapa yang akan bertanggung jawab kalau ada pengendara lain yang celaka?” katanya.

Fenomena truk bermuatan besar di Kutai Timur memang tak bisa dihindari. Letak kabupaten ini yang menjadi jalur penghubung antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membuat lalu lintas kendaraan berat tak bisa dibendung. Namun, kata Ning Tyas, bukan berarti mereka bebas melanggar aturan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengawasi kendaraan berat. Jam operasional mereka sudah diatur dalam Peraturan Bupati tahun 2018,” jelasnya.

Bukan hanya soal terpal, pihaknya juga menekankan pentingnya tanda keselamatan pada kendaraan berat. “Truk punya blind spot. Kadang pengendara motor yang menyalip dari kiri atau kanan tidak terlihat oleh sopir. Kalau terjadi kecelakaan, pengemudi truk bisa saja tidak sadar dan terus melaju,” ungkapnya.

Upaya penertiban sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga teguran. Namun, kalau masih ada yang ngeyel, sanksi tegas menanti. “Kami akan menindak sesuai Pasal 307, terutama terkait muatan berlebih atau ODOL (Over Dimension Over Load),” tegas Ning Tyas.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan bersama kepolisian dan stakeholder terkait.

“Kami punya pos pemeriksaan gabungan di beberapa titik strategis. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan kepada pengusaha angkutan agar mereka patuh pada aturan,” katanya.(*/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini