20 Januari 2026

Ketua DPRD Kutim: Kami Akan Kawal Aspirasi TK2D Terkait Pengangkatan PPPK

LINTAS Time – Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (FORKOM TK2D) Kabupaten Kutai Timur menggelar aksi damai di halaman Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (18/3/2025).

Ratusan tenaga kerja kontrak daerah ini meminta kejelasan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami penundaan.

Dalam aksinya, perwakilan FORKOM TK2D, Mursalim, meminta pemerintah daerah agar tidak memperpanjang SK TK2D dan segera menerbitkan SK PPPK.

“Surat Keputusan Presiden sudah ada. Jika daerah siap, seharusnya pengangkatan PPPK bisa dilakukan tanpa hambatan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, menerima perwakilan demonstran untuk berdialog. Ia menyatakan bahwa pihaknya memahami aspirasi para tenaga kerja kontrak ini dan akan mengawal prosesnya.

“Kami siap menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Secara finansial, daerah sudah siap, jadi tinggal menunggu keputusan dari pusat,” ujar Jimmy.

Ia juga menyoroti kendala teknis dalam pengangkatan PPPK, yakni terkait penginputan data ke dalam sistem.

“Salah satu kendala yang muncul adalah soal penginputan data. Jika harus diinput ulang, ini bisa memakan waktu lebih lama,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, menjelaskan bahwa secara teknis daerah sudah menerima Pertek dari BKN untuk pengangkatan PPPK per 1 Maret 2025. Namun, akibat adanya penundaan dari pemerintah pusat, prosesnya masih tertahan.

“Sebelum ada penundaan, kita sudah mendapatkan Pertek dari BKN. Namun, sistem perekrutan masih terblokir sehingga kami harus menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.

BKPSDM menargetkan tahap pertama pengangkatan dapat diselesaikan sebelum Oktober 2025, sedangkan tahap kedua sebelum akhir tahun. Namun, hal ini masih bergantung pada kebijakan dari pemerintah pusat.(*/One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini