RPJMD Kutim 2025–2029 Disepakati, Penanda Harmoni Politik dan Arah Baru Pembangunan
LINTAS time – Penandatanganan nota kesepahaman rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur (Kutim) 2025–2029 antara Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Ketua I DPRD Syaid Anjas dalam Rapat Paripurna ke-XXXV, Kamis (24/4/2025), menjadi penanda penting dalam kesinambungan pemerintahan daerah di masa transisi kepemimpinan baru.
Dengan kepala daerah hasil Pilkada yang telah dilantik beberapa bulan lalu, kesepakatan ini mencerminkan soliditas awal antara eksekutif dan legislatif dalam membentuk fondasi arah pembangunan jangka menengah. Momentum ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan yang dirancang secara kolektif.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar: “Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.” Visi tersebut diturunkan ke dalam lima misi pembangunan dan enam prioritas strategis yang mencakup penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, ketahanan pangan, hingga kelestarian lingkungan.
“Ini menjadi tonggak penting untuk memulai proses penyusunan RPJMD. Arah pembangunan daerah harus disepakati secara kolektif demi kepentingan masyarakat,” ujar Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah di ruang sidang utama DPRD saat paripurna tersebut.
Dari sudut pandang redaksi, kesepakatan ini bukan sekadar seremonial. Ia menjadi tolok ukur awal harmonisasi politik di Kutim, terutama di saat seluruh perangkat pemerintahan mulai bekerja dalam kerangka visi dan misi kepala daerah terpilih. Sinergi ini diharapkan tak hanya bertahan di atas kertas, tetapi juga terwujud dalam implementasi program-program yang konkret.
Tantangan berikutnya terletak pada penyusunan final RPJMD yang ditargetkan rampung dalam enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Di sinilah pengujian konsistensi dan kematangan perencanaan pemerintahan Kutim akan terlihat, terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.(*)
Tinggalkan Balasan