19 Juli 2025

Desakan Mencuat di Forum LLAJ Kutim: Tindak ODOL, Pulihkan Jalan Alternatif

LINTAS Time — Rusaknya jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memicu sorotan tajam. Persoalan ini mencuat dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar bersama Pemuda Panca Marga (PPM) Kutim dan tokoh masyarakat di ruang Rapat Dinas Perhubungan Kutim, Selasa (24/6/2025) pagi.

Rapat tersebut membahas maraknya kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan proyek yang melintas di wilayah perkotaan maupun jalur nasional.

Tokoh masyarakat Kutim, H. Sapri, menyoroti minimnya penegakan aturan terhadap kendaraan berat yang membawa muatan terbuka. Menurutnya, kendaraan seperti itu menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan yang makin parah, sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Muatan yang terbuka harus diberi sanksi. Kasihan petugas kebersihan yang setiap hari membersihkan bekasnya,” ucapnya dengan nada prihatin.

Sementara itu, Ketua PPM Kutim, Herlang Mappatitti, secara tegas menyebut kendaraan ODOL sebagai penyumbang utama kerusakan jalan. Ia menilai pemerintah selama ini hanya sibuk memperbaiki tanpa menangani akar persoalan.

“ODOL-ODOL itu melanggar undang-undang. Itu penyebab penyumbang tertinggi kerusakan jalan,” tegasnya.

“Kalau tiga bulan dilewati kendaraan ODOL, jalan rusak lagi. Itu namanya kita tidak berpikir ke depan. Mindset kita harus berubah.”

Dia menyayangkan lemahnya penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menurutnya belum dijalankan secara konsisten.

“Undang-undang itu berlaku nasional, bukan zonasi. Sosialisasi maksimal tiga bulan, setelah itu ya tegakkan. Jangan pakai alasan terus,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pengusaha besar pemilik kendaraan ODOL yang menurutnya tidak tersentuh hukum.

“Mindset mereka hanya cari untung sebesar-besarnya. Tapi kalau ditegakkan hukum, mereka pasti akan cari solusi. Pasti,” ucapnya yakin.

Sebagai solusi konkret, Herlang mengusulkan pembentukan posko pemeriksaan kendaraan di titik strategis. Pemeriksaan tidak perlu langsung disertai tilang, tetapi cukup dengan pencatatan pelanggaran dan pemberian surat peringatan.

“Pasang rambu-rambu batas muatan, 10 ton misalnya. Kalau ada kendaraan melebihi itu, tahan. Periksa STNK-nya, KIR-nya, lampu, dan kelengkapannya. Itu bentuk pengawasan nyata,” tuturnya.

Ia mengajak semua pihak—pemerintah daerah, provinsi, DPRD, hingga pengusaha—untuk bersinergi dan mengesampingkan ego sektoral dalam menangani persoalan jalan dan keselamatan transportasi di Kutim.

Nada emosional terdengar saat Herlang menyinggung tragedi pribadi yang ia alami.

“Keponakan saya meninggal karena truk parkir sembarangan. Coba kalau itu anak Bapak sendiri? Kita ini digaji negara bukan untuk tutup mata,” katanya dengan suara bergetar.

Herlang menegaskan agar hasil rapat kali ini tidak berhenti sebatas wacana. Jika tidak ada progres nyata, ia mengancam akan membawa korban kecelakaan langsung ke kantor instansi terkait atau memasang baliho besar berisi kritik.

“Saya minta ada tindakan nyata. Jangan hanya seremoni. Kalau perlu, kami buat posko sendiri. Yang penting ada tindak lanjut, bukan janji,” pungkasnya.

Rapat Forum LLAJ kali ini turut melibatkan sejumlah instansi strategis, baik secara langsung maupun daring. Dari tingkat provinsi, hadir Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Pengelola Transportasi Darat melalui sambungan Zoom Meeting.

Sementara dari lingkup Kabupaten Kutai Timur, hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah, Dinas Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang Bina Marga, serta Kasat Lantas Polres Kutim.

Sektor swasta juga turut diundang, termasuk perwakilan Dinas Perhubungan Kutim dari Bidang Pengembangan dan Keselamatan. Organisasi masyarakat Pemuda Panca Marga Kutim menjadi bagian aktif dalam menyuarakan aspirasi warga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini