Kutim Perluas Fasilitas Ramah Anak, DP3A Genjot Program Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak
LINTAS time, SANGATTA – Upaya Pemkab Kutai Timur (Kutim) membangun lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak kembali dipertegas melalui sejumlah inisiatif tahun ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim memfokuskan langkah pada perluasan sekolah ramah anak serta penguatan layanan puskesmas ramah anak, dua sektor yang dinilai sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak sejak awal.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pendampingan kepada sekolah-sekolah agar mampu memenuhi standar ramah anak tingkat nasional. Ia menyebut, lomba sekolah ramah anak yang digelar September lalu menjadi salah satu sarana evaluasi dan pemetaan kesiapan sekolah.
“Pengumuman hasil lomba baru dilakukan Oktober kemarin. Ini bagian dari upaya melihat sejauh mana sekolah mampu menerapkan indikator ramah anak secara mandiri,” ungkap Rita, Kamis (13/11/2025).
Selain sektor pendidikan, DP3A juga memperluas layanan publik ramah anak. Setelah sebelumnya menghadirkan ruang bermain ramah anak di Taman Venus pada 2024, tahun ini fokus diarahkan ke pengembangan ruang bermain terpadu di Town Hall Sangatta.
Rita menjelaskan bahwa saat ini proses pendampingan dan asesmen tahap kedua sedang berlangsung.
“Kami sedang mendampingi proses asesmen berikutnya untuk ruang bermain yang terintegrasi di kawasan Town Hall. Prosesnya memang bertahap dan menyesuaikan standar yang diminta kementerian,” katanya.
Kerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini Kaltim Prima Coal (KPC), masih menunggu kesepakatan lanjutan. Jika persetujuan diberikan, asesmen lanjutan oleh Kementerian PPPA akan segera dijadwalkan.
“Kalau seluruh proses pendampingan dinyatakan memenuhi syarat dan KPC memberikan persetujuan, tim dari Kementerian PPPA akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan,” terangnya.
Rita menekankan bahwa perluasan fasilitas ramah anak bukan hanya untuk memenuhi target penilaian nasional, tetapi merupakan bagian dari strategi besar memastikan setiap anak mendapatkan ruang yang aman, inklusif, serta mendukung perkembangan fisik dan psikososial mereka.
Ia mengatakan bahwa prinsip ramah anak harus menjadi budaya di setiap unit layanan. baik sekolah maupun puskesmas, agar kualitas pelayanan terhadap anak meningkat secara merata.
“Kami ingin setiap fasilitas pendidikan dan kesehatan betul-betul menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak, bukan hanya di atas kertas,” tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan