20 Januari 2026

Pemkab Kutim Gelar Seminar Akhir Penyusunan GDPK Berbasis 5 Pilar

LINTAS time, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Seminar Hasil Akhir Penyusunan Naskah Akademik Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Berbasis 5 Pilar di Aula Kantor DPPKB, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini menandai tahap final dalam perumusan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan kependudukan daerah.

Plt Sekretaris DPPKB, BB Partomuan, mewakili Kepala Dinas, membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa GDPK disiapkan sebagai kompas penyelarasan kebijakan pembangunan di Kutim. Ia menyebut grand design tersebut akan memastikan setiap sektor mampu berkontribusi secara efektif dan berkelanjutan terhadap peningkatan kualitas hidup penduduk.
“Grand Design ini kelak akan menjadi kompas dalam menyelaraskan seluruh kebijakan pembangunan, memastikan setiap sektor dapat berkontribusi secara efektif dan berkelanjutan bagi kualitas hidup penduduk,” ujar Partomuan dalam sambutannya.

Partomuan juga menekankan bahwa penyusunan naskah akademik ini merupakan langkah penting untuk menghadirkan peta jalan jangka panjang di bidang kependudukan. Seminar akhir ini digelar untuk menyelaraskan pandangan para pemangku kepentingan, memvalidasi hasil kajian, serta menerima masukan sebelum dokumen ditetapkan sebagai pedoman resmi.

Pada kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber ahli. Dr Rosmini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, memaparkan perspektif regulasi dan kebutuhan penguatan kerangka hukum dalam mendukung implementasi GDPK. Sementara itu, Dr Diana Lestari dari Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Kaltim memberikan ulasan teknis terkait lima pilar kependudukan beserta implikasi kebijakan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.

Melalui penyelenggaraan seminar ini, proses penyusunan Naskah Akademik GDPK Berbasis 5 Pilar dinyatakan telah memasuki tahap akhir. Dokumen strategis tersebut kini tinggal menunggu pengesahan untuk segera diimplementasikan sebagai landasan percepatan pembangunan yang berwawasan kependudukan di Kutai Timur.(Adv/Frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini