DPMDes Kutim Pastikan Desa Siap Laksanakan Bankeususdes di Tingkat RT
LINTAS time, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, memastikan kesiapan seluruh desa dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) yang menjadi salah satu program unggulan Pemkab Kutai Timur.
Bantuan khusus ini telah dialokasikan dalam Anggaran Perubahan 2025, dengan sistem pengelolaan yang diatur Perbup Nomor 13 Tahun 2025. Meskipun dana tidak langsung dikelola oleh RT, perencanaan dan pemanfaatannya sepenuhnya berada di ranah RT. Kepala DPMDes, Muhammad Basuni menegaskan mekanisme ini memastikan transparansi sekaligus memberikan kewenangan nyata bagi RT dalam menentukan prioritas pembangunan lokal.
“Mekanismenya, bankeususdes ini melekat pada APBDes, jadi RT tidak memegang langsung, akan tetapi perencanaan, pemanfaatan, dan pengerjaan itu masuk dalam ranah RT sepenuhnya, berasaskan keadilan,” jelasnya saat diwawancarai (24/11/2025).
Untuk mendukung pelaksanaan, DPMDes telah melakukan sosialisasi dan pembentukan tim pendamping di seluruh Kutai Timur, mencakup 139 desa dan 2 kelurahan. “Sebagai dinas pengampu, kami memastikan mekanisme dan kesiapan desa telah matang, sehingga pelaksanaan Bankeususdes dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Kepala DPMDes.
Dengan kesiapan ini, Bankeususdes diharapkan menjadi instrumen efektif percepatan pembangunan di tingkat RT, sesuai visi program unggulan Pemkab Kutai Timur.(adv/Frd).


Tinggalkan Balasan