20 Januari 2026

Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2026 dalam Paripurna DPRD

LINTAS Time, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (24/11/2025) malam.

Dalam paparannya, Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran mendatang.

“Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan para anggota dewan. Semua ini bagian dari pelaksanaan amanat rakyat kepada kita semua,” ujar Ardiansyah.

Bupati kemudian memaparkan garis besar substansi nota keuangan serta R-APBD 2026 sebagai dasar kebijakan fiskal daerah tahun depan.

Proyeksi Pendapatan Daerah 2026

Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,736 triliun, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp431.817.834.098
  • Pendapatan Transfer: Rp5.212.367.165.902
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp91.985.000.000

Belanja Daerah 2026

Total belanja pada R-APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp5,711 triliun, terdiri atas:

  • Belanja Operasi: Rp3.376.086.488.719,66
  • Belanja Modal: Rp1.381.014.418.231,34
  • Belanja Tidak Terduga: Rp20.000.000.000
  • Belanja Transfer: Rp934.099.063.049

Pembiayaan Daerah

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2026 diproyeksikan nihil, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada BUMD.

Ardiansyah menegaskan bahwa keseluruhan komponen dalam nota keuangan tersebut dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD Kutim 2026, yang mengusung tema:

“Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi yang Didukung Kemantapan Infrastruktur untuk Investasi.”(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini