Bupati Kutim Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fondasi Pengelolaan APBD 2026
LINTAS time, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut kedua prinsip itu sebagai fondasi utama agar anggaran publik dapat benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Transparansi bukan lagi sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan fundamental untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kutim, agenda penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap Rancangan APBD 2026 di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (27/11/2025).
Ardiansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengelola anggaran secara terbuka, akurat, dan sesuai regulasi. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat memantau efektivitas program pembangunan sekaligus menilai sejauh mana alokasi anggaran menjawab kebutuhan mereka.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penyajian data anggaran yang lebih mudah diakses, peningkatan sistem pelaporan, serta penggunaan teknologi informasi dalam memantau realisasi anggaran,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memperkuat penggunaan sistem penganggaran berbasis elektronik guna meminimalkan potensi penyimpangan, meningkatkan kecepatan evaluasi, dan memperketat pengawasan internal. Sistem terpadu tersebut, menurutnya, akan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap tahap penganggaran berjalan efisien dan terukur.
Selain penguatan sistem digital, koordinasi antar-perangkat daerah juga menjadi perhatian utama. Ardiansyah menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD 2026 harus memiliki landasan kuat, analisis matang, dan berorientasi pada hasil.
“Setiap perangkat daerah wajib memastikan program dan kegiatan yang diusulkan memiliki dasar yang kuat, berorientasi hasil, serta sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(Adv)


Tinggalkan Balasan