DPMDes Kutim Perketat Pengadaan Dana RT Lewat TKDN: Dorong Transparansi dan Manfaat yang Lebih Besar bagi Warga
LINTAS time, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus meningkatkan kualitas tata kelola Program Dana RT. Salah satu langkah tegas yang diterapkan adalah kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada seluruh pengadaan barang yang bersumber dari alokasi Rp250 juta per RT. Aturan ini kini menjadi dasar utama dalam setiap proses pelaksanaan program di lapangan.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa penerapan TKDN bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan strategi untuk memastikan kualitas dan kebermanfaatan setiap pembelian. Barang-barang yang diadakan RT harus berasal dari produk dalam negeri dan tidak boleh bertolak belakang dengan ketentuan nasional.
“Setiap pembelian wajib mengikuti TKDN dan berasal dari produk dalam negeri. Tidak boleh ada pengecualian,” tegas Basuni, belum lama ini. Ia menilai, penggunaan Dana RT harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas yang benar-benar terasa manfaatnya bagi warga. Masih ditemukan adanya kecenderungan beberapa RT memanfaatkan anggaran untuk kegiatan yang bersifat visual namun kurang mendesak. Kondisi ini membuat efektivitas program tidak optimal.
“Kita tidak ingin ada anggaran dihabiskan untuk proyek yang tidak prioritas seperti gapura, sementara kebutuhan dasar justru belum terpenuhi,” ujarnya.
Dalam skema pengawasan baru ini, peran pendamping desa menjadi semakin strategis. Mereka wajib memeriksa rencana kerja yang diajukan RT, melakukan validasi kebutuhan di lapangan, serta memastikan penyusunan laporan akhir dilakukan sesuai aturan administrasi yang berlaku. Fungsi ini dirancang untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan kebijakan TKDN benar-benar diterapkan.
Basuni optimistis, penerapan pengawasan yang lebih ketat akan meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat komunitas. Dengan memprioritaskan produk nasional dan kebutuhan mendasar masyarakat, Dana RT diharapkan menjadi instrumen yang memberi dampak nyata.
“Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu semua pengadaan harus sesuai aturan dan berpihak pada produk nasional,” tutupnya.(adv)


Tinggalkan Balasan