20 Januari 2026

DLH Kutim Gelar FGD Akhir Kajian Kelayakan Pembangunan TPST

LINTAS time, SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan terus dimantapkan melalui penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) Akhir Kajian Kelayakan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang digelar di Sangatta, Senin (8/12/2025).

FGD ini dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta yang hadir secara langsung terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jajaran Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH, perwakilan Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, perwakilan Desa Singa Gembara dan Desa Sangatta Selatan, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kutai Timur, serta perwakilan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Sementara itu, peserta yang mengikuti secara daring berasal dari berbagai lembaga tingkat pusat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta kalangan akademisi dan perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Kepala DLH, Aji Wijaya Effendi, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan langkah antar pemangku kepentingan, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat diterjemahkan secara konkret ke dalam program pembangunan daerah. Lewat forum ini, setiap kebijakan yang dirumuskan diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Fgd ini adalah forum untuk menyamakan langkah – memastikan setiap rekomendasi dapat diterjemahkan ke dalam program pembangunan, dan tiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dewi S.E. selaku PPTK dalam pelaksanaan Kajian Akhir ini menjelaskan bahwa dari sisi pemerintah, pengelolaan sampah idealnya dimulai sejak dari sumber dan tidak semata-mata bertumpu pada peran pemerintah, mengingat biaya pengelolaan persampahan yang sangat besar. Anggaran tersebut, menurutnya, akan lebih optimal apabila juga dapat dialokasikan untuk pembangunan sektor lain seperti infrastruktur jalan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Terlebih lagi, biaya pengelolaan sampah diproyeksikan terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

“Dari pemerintah melihat bahwa bagaimana pengelolaan sampah bisa dilakukan dari sumber tidak hanya bertumpu di pemerintah saja, karena biaya pengelolaan sampah sangat mahal, daripada untuk sampah lebih baik digunakan untuk jalan, kesehatan, dan sosial, serta tentunya biaya ini dapat meningkat tiap tahun seiring bertambahnya jumlah penduduk,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan FGD pembangunan TPST ini, DLH Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk terus bergerak bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pengelolaan persampahan yang modern dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menghadirkan Kutai Timur yang bersih, sehat, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan, sejalan dengan semangat dan esensi Kutim Hebat.(adv/Frdy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini