Menyelamatkan Lingkungan dari Hulu: Transformasi Pengelolaan Sampah di Kutai Timur
LINTAS time, SANGATTA – Persoalan sampah di Kabupaten Kutai Timur tidak lagi bisa dipandang sebagai isu kebersihan semata, melainkan telah menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan lingkungan dan masa depan daerah. Seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, timbulan sampah pun bertambah setiap tahun. Jika pola pengelolaan masih mengandalkan sistem lama angkut–buang, maka beban lingkungan dan anggaran pemerintah dipastikan akan semakin berat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Aji Wijaya Effendi, menilai bahwa perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni dari rumah tangga, lingkungan permukiman, hingga kawasan usaha. Pengelolaan berbasis sumber dipandang sebagai langkah paling efektif untuk menekan volume sampah sejak awal, sekaligus mengurangi ketergantungan penuh kepada pemerintah sebagai pengelola utama.
“Adanya kajian terkait pembangunan TPST ini tidak hanya berbicara pemindahan tempat, tapi juga harus didukung dengan pengelolaan sampah di hulu yaitu dari sumbernya, sehingga dapat mengurangi volume maupun proses pengolahan sampah di hilir,” ucapnya saat diwawancarai disela kegiatan diskusi kajian akhir terkait pembangunan TPST (8/12/2025).
Dalam kajian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), terungkap bahwa biaya pengelolaan persampahan yang terus membengkak menjadi salah satu tantangan terbesar. Anggaran yang besar untuk sektor persampahan berpotensi menggerus ruang fiskal daerah, yang seharusnya juga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor sosial kemasyarakatan.
Hal ini disampaikan oleh Dewi S.E., sebagai PPTK dalam Forum Group Discussion (FGD) Kajian Akhir Pembangunan TPST menjelaskan bahwa;
“Dari pemerintah melihat bahwa bagaimana pengelolaan sampah bisa dilakukan dari sumber tidak hanya bertumpu di pemerintah saja, karena biaya pengelolaan sampah sangat besar, daripada untuk sampah lebih baik digunakan untuk infrastruktur jalan, sektor kesehatan, hingga sektor sosial, serta tentunya biaya ini dapat meningkat tiap tahun seiring bertambahnya jumlah penduduk,” tegasnya.
Lebih dari itu, arah kebijakan pengelolaan sampah di Kutai Timur kini ditujukan untuk menghadirkan sistem persampahan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pola lama yang masih mengandalkan cara konvensional dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman serta tantangan lingkungan saat ini. Jika pola tersebut terus dipertahankan, bukan tidak mungkin justru akan menjadi beban serius bagi generasi mendatang.
Pembangunan TPST di Kutai Timur dipandang sebagai bagian dari solusi jangka panjang untuk memperkuat sistem pengolahan di hilir. Namun, keberadaan TPST akan jauh lebih efektif apabila didukung oleh pengelolaan dari hulu. Tanpa pengurangan sampah dari sumber, TPST berpotensi hanya menjadi titik penumpukan baru dalam skala yang lebih besar.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas lingkungan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Pengelolaan dari sumber bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar Kutai Timur terhindar dari krisis sampah sekaligus mampu mewariskan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak bagi generasi berikutnya.(adv/Frdy).


Tinggalkan Balasan