20 Januari 2026

Ritual Flexing: Ketika Status Sosial Dibayar Tunai di Instagram

Oleh : Wasia – Mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga

Mengapa Kita Terobsesi Pamer?

Kita hidup di masa kebahagiaan seolah hanya sah jika terekam kamera dan terunggah di media sosial. Handphone iPhone, skincare seharga motor, nugas di coffeeshop yang satu gelas harga kopi nya bisa mencapai 50.000; semua itu dianggap mata uang baru yang harus dipamerkan agar semua orang tahu. Namun mengapa ritual pamer (flexing) ini justru sering memicu amarah dan kecurigaan massal? Antropologi mengajarkan kita; ketika seseorang terlalu gencar memamerkan kehidupannya, ia sama saja membuka pintu bagi publik untuk mengawasinya. Fenomena Display Culture menunjukkan adanya krisis identitas dan tuntutan status sosial yang tidak pernah terpuaskan.

Flexing sebagai Ritual Status Sosial

Dalam Antroplogi, status sosial merujuk pada posisi atau kedudukan sesorang dalam masyarakat yang ditentukan oleh orang lain. Di masa lalu, status ditentukan berdasarkan siapa yang punya tanah lebih banyak, gelar agama atau pendidikan dan juga bisa dari garis keturunan. Namun, di kota-kota metropolitan, status didapatkan dan dipelihara melalui benda-benda yang jelas menunjukkan kekayaan dan diperbarui secara cepat. Flexing adalah ritual untuk memvalidasi benda penentu status sosial tersebut. Ketika seseorang memajang handphone iPhone atau Treatment ke salon berjuta-juta dan diunggah ke media sosial, ia sedang berupaya mengkomunikasikan pesan bahwa ia layak berada di kelas sosial tertentu. Ini adalah usaha untuk menggunakan uang sebagai alat branding agarmendapat pengakuan dan status tinggi dari publik.

Jebakan keterbukaan: Netizen sebagai Divisi Spill The Tea Kolektif

Amarah dan kecurigaan massal yang muncul bukan hanya sekadar cemburu. Dalam ilmu  Antropologi, ini adalah manifestasi dari upaya pengawasan moral kolektif yang sebelumnya dilakukan oleh tetua adat atau tokoh masyrakat. Media sosial kini menjadi ‘Pengadilan Rakyat Online’ di mana jutaan netizen berfungsi sebagai juri. Mereka Bersatu dalam solidaritas anonim (communitas) untuk menegaskan Kembali norma-norma yang mereka yakini (misalnya, kesuksesan harus dicapai melalui proses yang transparan dan kerja keras). Hujatan, doxing, dan unfollow sebagai sanksi sosial modern yang bertujuan; (1) Menghancurkan status sosial pelaku, dan (2) Memulihkan keseimbangan moral komunitas virtual.

Literasi Budaya, Bukan Sekadar Etika Digital

Pada akhirnya, fenomena Display Culture dan Flexing adalah pertunjukkan sosial yang tak dapat dihindari di era digital. Pamer kekayaan dan kebahagiaan adalah cara kita mengklaim dan memvalidasi statusi sosial di Tengah masyarakat metropolitan yang serba anonim. Namun, ritual ini datang dengan biaya sosial yang mahal: ia memaksa public figure untuk membagikan kehidupan mereka tanpa adanya batasan privat, dan mengundang keikutsertaan publik yang merasa berhak menghakimi setiap inci kehidupan kita. Hujatan massal di media sosial adalah bentuk nyata bahwa sanksi sosial kini jauh lebih instan, masif dan seringkali lebih kejam daripada sanksi hukum formal.

Oleh karena itu, Solusi untuk meredam amarah dan kecurgiaan massal ini bukan hanya dengan meneriakkan “Literasi Digital” atau “Bermedia sosial yang bijak”. Yang lebih mendesak dan harus menjadi fokus utama kita adalah Literasi Budaya Digital. Kita harus didorong untuk memahami bahwa: pertama, yang kita lihat hanyalah pertunjukan (social performance), bukan realitas utuh kehidupan seseorang; dan kedua, ketika kita sebagai netizen menghakimi di media sosial, kita sedang ikut serta dalam pembentukan norma sosial baru yang bersifat ambivalen — di satu sisi menegaskan kembali nilai kejujuran, namun di sisi lain dapat menghalalkan penghakiman publik yang kejam, dampaknya sangat nyata dan besar. Mari kita lebih bijak dalam menentukan batas diri — mengetahui seberapa banyak yang layak dipertontonkan — serta lebih empatik dalam peran sebagai pengawas moral.

 

Referensi

Indrayani, L. M., Amalia, R. M., & Citraresmana, E. (2023). Literasi budaya digital: Strategi membangun generasi cerdas, berkarakter, dan santun berbahasa. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 12(3), 349–353. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v12i3.350

Peran Antropologi Digital Untuk Memahami Fenomena Sosial dan Budaya Dalam Dunia Digital | by Reynaldi Saifullah | Medium. (2023, June 6). Retrieved November 2, 2025, from https://medium.com/@Reynaldi_Saifullah/peran-antropologi-digital-untuk-memahami-fenomena-sosial-dan-budaya-dalam-dunia-digital-202d57692935

Putri, E. Y., & Rosa, D. V. (2024). Flexing Sebagai Simulasi Mesin Hasrat dan Fragmentasi Tubuh Generasi Z. Jurnal Socius: Journal of Sociology Research and Education, 11(1), 14–24. https://doi.org/10.24036/scs.v11i1.622

Khayati, N., Apriliyanti, D., Sudiana, V. N., Setiawan, A., & Pramono, D. (2022). Fenomena flexing di media sosial sebagai ajang pengakuan kelas sosial dengan kajian teori fungsionalisme struktural. Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian, dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan, 9(2), 113–121.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini