Cemburu Kembali Memakan Korban, Istri Tewas di Tangan Suami di Toko Pakaian Muara Wahau
LINTAS time, KUTAI TIMUR – Cemburu kembali memakan korban. Seorang istri muda tewas di tangan suaminya sendiri setelah diserang dengan senjata tajam di sebuah toko pakaian di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (4/1/2026) sore.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di Toko Baju Serba 35.000, Jalan Poros SP 2 RT 017, Desa Wahau Baru. Lokasi yang biasanya ramai pembeli yang berburu pakaian murah, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan memicu kepanikan warga sekitar.
Korban berinisial H (24). Saat kejadian, korban tengah bekerja menjaga kasir bersama seorang remaja perempuan. Aktivitas toko berlangsung normal hingga pelaku berinisial R (29), yang merupakan suami korban, datang dan mengajak korban berbicara di sudut ruangan toko. Tak ada yang menyangka, ajakan berbicara tersebut justru menjadi awal tragedi berdarah.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, beserta sejumlah barang bukti.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka merupakan suami korban dan saat ini sudah kami amankan,” ujar AKBP Fauzan saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumarthono menjelaskan, percakapan antara korban dan pelaku berubah menjadi pertengkaran hebat. Pemicu cekcok diduga kuat karena rasa cemburu. Pelaku menuding korban berselingkuh serta mempertanyakan keberadaan korban yang disebut tidak pulang ke rumah selama dua hari terakhir.
“Terjadi cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak setelah korban mengakui bertemu dengan pria lain,” ungkap IPTU Sumarthono.
Menurut polisi, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum mendatangi toko. Sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakan pelaku. Saat emosi tak lagi terkendali, senjata tersebut dikeluarkan dan digunakan untuk menyerang korban.
Korban mengalami luka bacok di bagian siku kiri dan punggung. Serangan belum berhenti. Pelaku kemudian menggorok leher korban sebanyak tiga kali. Korban sempat berteriak meminta tolong hingga membuat suasana toko panik, sebelum akhirnya terjatuh bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi. Namun upaya kabur tersebut tidak berlangsung lama. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya satu bilah parang, satu jaket hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Wahau II untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Kasus ini akan kami proses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Sumarthono.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau. Ia terancam pasal berlapis terkait pembunuhan serta penganiayaan berat yang direncanakan.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa kecemburuan tanpa kendali bukan hanya merusak hubungan rumah tangga, tetapi juga dapat mengakhiri hidup seseorang. Emosi sesaat, dampaknya bisa berlangsung seumur hidup. (*)


Tinggalkan Balasan