17 Februari 2026

Pilkada Tak Langsung, Perbedaan Sikap di Parlemen Kutim

Memasuki awal 2026, perbincangan tentang pilkada tak langsung kembali mengemuka di tingkat nasional. Isu ini bergulir seiring evaluasi terhadap pilkada langsung yang dinilai menyedot biaya besar dan rawan praktik politik uang. Meski belum menjadi keputusan resmi, diskursus tersebut perlahan merambat ke daerah, termasuk ke ruang-ruang parlemen lokal.

Di Kabupaten Kutai Timur, respons anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) datang dengan beragam pertimbangan. Dari Fraksi Partai Gerindra, Novel Tyty Paembonan memandang wacana pilkada tak langsung lahir dari persoalan klasik pemilu yaitu tingginya biaya politik dan upaya menekan maraknya praktik politik uang. Namun ia menegaskan, partainya masih akan menimbang berbagai opsi untuk menemukan mekanisme terbaik. Bagi Gerindra, pilihan sistem pemilihan kepala daerah pada akhirnya harus bermuara pada kemanfaatan bagi rakyat.

“Gerindra melihat bahwa wacana ini berasal dari persoalan tingginya cost pemilu, mulai dari anggaran untuk KPU, Bawaslu, hingga surat suara, serta maraknya praktik politik uang, namun partai akan selalu mengambil pilihan terbaik dari yang terbaik karena ini dasarnya untuk rakyat”, jelasnya.

Pandangan berbeda disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Yusuf T. Silambi menjelaskan sebagai partai yang mengambil posisi sebagai oposisi penyeimbang, PDIP memandang pemilihan kepala daerah secara tak langsung tidak mencerminkan kehendak rakyat. Menurutnya, aspirasi publik saat ini masih menginginkan kepala daerah dipilih secara langsung. Pilkada langsung, bagi PDIP, tetap dianggap sebagai wujud kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

“Bahwasanya dengan posisi PDI Perjuangan sebagai oposisi, penyeimbang, melihat pemilihan terbuka/langsung itu masih kehendak rakyat”, ucap Ambe, sapaan Yusuf T. Silambi.

Kiri-kanan : Novel Tyty P. (Gerindra), Yusuf T. Silambi (PDIP), Jimmi (PKS), Akhmad Sulaeman (Demokrat)

Sikap yang lebih berhati-hati terlihat dari Fraksi Partai Demokrat. Akhmad Sulaeman menyampaikan, hingga kini belum ada instruksi resmi dari pimpinan pusat partai kepada kader di daerah terkait wacana tersebut. Meski demikian, secara pribadi ia menilai pilkada tidak langsung kerap ditawarkan sebagai solusi atas dua persoalan utama antara lain biaya pilkada yang tinggi dan praktik politik uang yang terus berulang dalam kontestasi elektoral.

“Sebenarnya hal ini masih wacana dan masih dalam tahap pembicaraan di internal pusat, kami belum mendapatkan instruksi resmi dari pusat, tapi saya memandang hal ini didasarkan pada biaya dan praktik money politik, dimana sesunguhnya demokrasi itu milik masyarakat,”, papar Akhmad Sulaeman.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera memilih untuk tidak tergesa mengambil posisi. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang juga berasal dari Fraksi PKS menyampaikan bahwa partainya masih mengkaji dampak positif dan negatif dari wacana pilkada tak langsung. Ia menilai, jika mekanisme tersebut benar-benar diterapkan, maka peran partai politik harus kembali diperkuat sebagai rumah pengkaderan. Dalam skema pilkada tak langsung, kepala daerah akan bertanggung jawab kepada DPRD, sedangkan dalam pilkada langsung, pertanggungjawaban itu berada di hadapan rakyat.

“Partai belum mengambil sikap, wacana ini masih dalam kajian partai untuk melihat dampak positif dan negatif mana yang lebih besar, karena ini kan berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat”, ucapnya.

Jimmi juga mengingatkan adanya sejumlah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berulang kali mengunci pilkada sebagai pemilihan yang harus dilakukan secara langsung yang mana memandang bahwa kembalinya pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan serius dalam merumuskan arah kebijakan ke depan.

“Secara pribadi, saya melihat adanya sikap MK yang menyatakan bahwa pemilihan melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi, yang perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terkait pilkada”, paparnya.

Perbedaan sikap di kalangan anggota DPRD Kutai Timur mencerminkan satu hal yaitu wacana pilkada tak langsung bukan sekadar perdebatan teknis. Namun ini juga menyentuh persoalan mendasar tentang relasi kekuasaan, peran partai politik, serta kepada siapa seorang kepala daerah harus bertanggung jawab.

Hingga kini, pilkada tak langsung masih sebatas diskursus di tingkat nasional. Namun di daerah, perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa setiap perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan membawa konsekuensi besar bagi demokrasi lokal. Kutai Timur, seperti daerah lainnya, kini berada di persimpangan antara efisiensi politik dan partisipasi rakyat.(Frdy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini