17 Februari 2026

Sepi Peminat, Perusahaan Sawit di Kutim Ajukan Izin Rekrut Tenaga Kerja dari Luar Daerah

(Kiri ke Kanan : Para Wartawan, Plt Kepala Disnakertrans Kutim, Pihak Perusahaan) / Frdy

Lintastime – Minimnya minat tenaga kerja lokal mendorong PT Subur Abadi Plantation mengajukan izin kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Perusahaan mencatat sebanyak 110 lowongan kerja untuk perkebunan sawit mereka yang dibuka sejak tahun 2025 lalu belum terisi optimal oleh pelamar lokal.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dan wawancara antara pihak perusahaan dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutai Timur pada Senin (02/02/2026) di Sangatta. PT Subur Abadi Plantation menyebut telah membuka lowongan kerja sesuai prosedur serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait dari Desa, Kecamatan, hingga Disnakertrans, namun respons dari angkatan kerja lokal masih tergolong rendah.

Asisten HRD PT Subur Abadi Plantation, Dwi Puji Hartono, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja tersebut cukup mendesak untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan. Meski demikian, perusahaan menegaskan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal sebelum mengajukan opsi perekrutan dari luar daerah.

“Lowongan sudah kami buka sejak tahun lalu hingga awal tahun ini dan telah dikoordinasikan dengan Desa, Kecamatan, hingga Disnakertrans. Namun hingga saat ini, peminat dari tenaga kerja lokal masih sangat terbatas,” ujar Dwi.

Plt Kepala Disnakertrans Kutim, Trisno, membenarkan adanya permohonan izin perekrutan tenaga kerja dari luar daerah yang diajukan perusahaan. Pihaknya menegaskan bahwa sesuai ketentuan, perusahaan wajib terlebih dahulu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal.

“Prinsipnya, tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas. Jika lowongan tidak terpenuhi dan dapat dibuktikan, perusahaan dapat mengajukan permohonan perekrutan tenaga kerja dari luar daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Trisno melihat kondisi tersebut mencerminkan tantangan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor perkebunan sawit. Di satu sisi, lapangan kerja tersedia, namun di sisi lain minat angkatan kerja terhadap sektor ini belum sebanding dengan kebutuhan perusahaan.

Beberapa faktor diduga mempengaruhi rendahnya minat tersebut, antara lain karakter pekerjaan lapangan, lokasi kerja yang relatif jauh dari pusat permukiman, serta kecenderungan pencari kerja yang memilih sektor lain seperti pertambangan.

“Fenomena yang terjadi adalah lowongan kerja itu banyak tersedia tetapi tidak semua lowongan itu sesuai dengan passion dan keinginan masyarakat untuk bekerja”, jelas Trisno.

Lebih lanjut, Trisno mengatakan bahwa perlu adanya upaya bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk meningkatkan minat tenaga kerja lokal, termasuk melalui sosialisasi lowongan kerja, penyampaian informasi yang jelas mengenai sistem kerja, serta peningkatan kesiapan dan keterampilan angkatan kerja.

“Sementara ini kita bangun komunikasi dengan seluruh perusahaan di Kutai Timur terkait dengan potensi-potensi tenaga kerja yang mereka perlukan. Pemkab juga akan terus mendorong penyediaan tenaga kerja non formal bukan hanya formal yang mana bersesuaian dengan kebutuhan perusahaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK)”, paparnya.

Kasus yang dialami PT Subur Abadi Plantation ini menjadi gambaran dinamika ketenagakerjaan di Kutai Timur, yang mana ketersediaan lapangan kerja belum sepenuhnya berbanding lurus dengan minat angkatan kerja lokal, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.(Frdy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini