15 Januari 2026

Disdukcapil Kutim Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Digital

LINTASTIME — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar data pribadi. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Dalam keterangan resminya, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, M. Syarif S.Sos., menegaskan bahwa pelaku penipuan kini semakin canggih dalam bertindak. Mereka kerap menyamar sebagai pihak resmi—mulai dari perbankan, lembaga pemerintahan, hingga penyedia layanan publik seperti BPJS Kesehatan—melalui pesan singkat, email, maupun panggilan telepon. Tidak jarang, pelaku memanfaatkan teknik tekanan psikologis dan iming-iming hadiah atau bantuan untuk memancing korban menyerahkan data sensitif.

“Itu jelas penipuan, Disdukcapil tidak pernah melakukan hal seperti itu, untuk itu kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak mana pun tanpa verifikasi yang jelas. Setiap informasi atau permintaan yang mencurigakan wajib dipastikan kebenarannya melalui saluran resmi,” tegasnya saat diwawancarai (10/12/2925).

Seperti yang diketahui, dalam minggu ini masyarakat Kutai Timur dihebohkan dengan adanya telepon dari pengguna tak dikenal menawarkan bantuan untuk pengisian data Kartu Tanda Penduduk Digital. Menurut salah satu warga , JS, yang berdomisili di Sangatta Utara, mengatakan bahwa telah mendapatkan telepon selama dua hari berturut dengan penelepon yang berbeda. Ia ditawarkan untuk mendownload aplikasi pengisian data KTP Digital.

“Saya ditelepon dengan alasan untuk melengkapi data KTP digital, diminta untuk ke kecamatan, tapi agar tidak perlu antri, saya diminta untuk menginstal aplikasi, setelah itu diarahkan untuk ke kantor kecamatan esok harinya, tapi karena saya tidak menjalankan itu saya besoknya ditelepon orang yang berbeda lagi, tujuannya sama,” papar JS.

Modus yang sama dengan menawarkan kemudahan, penipu sering kali melibatkan penggunaan identitas palsu dan tekanan psikologis agar korban segera bertindak. Mereka mungkin mengaku dari lembaga resmi seperti bank, kantor pajak, BPJS Kesehatan, atau instansi pemerintahan lainnya melalui pesan teks, email, atau panggilan telepon.

Berikut beberapa langkah-langkah Pencegahan:

1.Jangan Berikan Data Rahasia: Pihak bank atau instansi resmi tidak akan pernah meminta PIN, password, atau OTP Anda.

2. Cek dan Ricek: Selalu verifikasi keaslian informasi dengan menghubungi langsung saluran komunikasi resmi instansi terkait. Gunakan nomor telepon atau situs web resmi yang Anda ketahui, bukan yang tertera pada pesan mencurigakan.

3. Abaikan Pihak Tidak Dikenal: Jangan layani permintaan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat atau instansi tertentu.

4. Laporkan: Jika Anda menemui indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau layanan pelanggan resmi.

Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap pesan atau tautan yang mengarahkan pada situs tidak resmi. Upaya pencegahan ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan digital serta meningkatkan literasi keamanan informasi di tengah masyarakat.

Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan memperkuat keamanan layanan digital, sekaligus mengajak seluruh masyarakat menjadi pengguna digital yang cerdas, waspada, dan bertanggung jawab.(Adv/Frdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini