Polri Ungkap Puluhan Anak Terlibat “True Crime Community” & Temuan Rencana Serangan Sekolah
LINTAS time, JAKARTA – Aparat kepolisian kembali menyoroti fenomena kriminal yang makin kompleks, termasuk keterlibatan anak‑anak dalam komunitas dengan konten kekerasan dan rencana serangan terhadap sekolah, yang memicu kekhawatiran publik.
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa sekitar 70 anak di Indonesia tergabung dalam grup true crime community yang memuat konten kekerasan. Anak‑anak tersebut tersebar di 19 provinsi, dengan jumlah terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan konten dalam komunitas itu berisi narasi kriminal dan kekerasan yang bisa berpengaruh buruk bagi anak di bawah umur. Ia juga menyampaikan aparat terus melakukan pemantauan terhadap dinamika komunitas agar tidak berkembang ke tindakan nyata yang membahayakan.
Lebih jauh lagi, dalam pengungkapan yang sama, Densus 88 menemukan indikasi ekstremisme di kalangan generasi muda. Seorang anak berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah, serta seorang lagi dari Singkawang, Kalimantan Barat, berencana menyerang sekolah dengan senjata api dan bahan peledak. Rencana ini terungkap setelah penyidik melihat keterkaitan ideologi kekerasan yang dipelajari dari komunitas online.
Mayndra menegaskan bahwa bukti berupa video dan ucapan pelaku menunjukkan adanya motivasi untuk melakukan kekerasan atas nama komunitas tersebut. Aparat kini menangani kasus tersebut bersama Polda Jawa Tengah untuk mencegah rencana serangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak‑anak yang seharusnya dilindungi, bukan terpapar konten kriminal yang bisa memicu tindakan berbahaya. Kepolisian pun memperingatkan orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pengaruh konten kekerasan di media sosial dan platform daring.
Fenomena ini menunjukkan tantangan baru dalam penanganan kriminalitas, di mana bukan hanya tindakan fisik sehari‑hari yang perlu diwaspadai, tetapi juga konten digital yang bisa menginspirasi tindakan nyata. Aparat menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran pidana yang melibatkan anak‑anak dan komunitas daring.(*)


Tinggalkan Balasan