Kapolres Kutim Pantau Langsung Call Center 110, Tekankan Respons Cepat dan Layanan Humanis
LINTAS time, SANGATTA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja operator layanan panggilan darurat (Call Center) 110 di Markas Polres Kutai Timur, Selasa (13/1/2026).
Pemantauan ini dilakukan guna memastikan kepastian layanan serta kecepatan respons personel kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat tersebut.
Dalam pengecekan itu, AKBP Fauzan meninjau langsung proses kerja petugas piket, mulai dari menerima panggilan masuk, mencatat laporan, hingga meneruskan informasi ke unit terkait atau Polsek jajaran terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolres menegaskan bahwa layanan 110 merupakan garda terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat dan wajib siaga selama 24 jam penuh. Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun panggilan masyarakat yang terabaikan, mengingat layanan tersebut umumnya digunakan dalam kondisi darurat atau situasi mendesak.
“Layanan 110 ini adalah akses termudah bagi masyarakat untuk menghubungi polisi. Saya cek langsung hari ini untuk memastikan perangkat berfungsi dengan baik dan operator benar-benar siap. Prinsipnya, respons harus cepat. Begitu ada laporan masuk, segera ditindaklanjuti, jangan ditunda,” tegas AKBP Fauzan Arianto di sela-sela pengecekan.
Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya sikap humanis namun tetap sigap dari para operator saat berkomunikasi dengan pelapor. Menurutnya, operator harus mampu menenangkan masyarakat yang panik sekaligus menggali informasi secara jelas dan akurat agar personel di lapangan dapat bertindak tepat sasaran.
“Masyarakat yang menelepon 110 itu pasti sedang dalam masalah atau membutuhkan bantuan. Operator harus melayani dengan baik, mencatat poin penting laporan, dan memastikan masyarakat merasa terlayani. Kepuasan serta keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kita,” tambahnya.
Layanan Call Center 110 sendiri merupakan program prioritas Kapolri yang disediakan secara gratis dan bebas pulsa. Fasilitas ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di akhir kegiatan, AKBP Fauzan mengimbau masyarakat Kutai Timur agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar tidak menggunakan layanan tersebut untuk main-main atau laporan palsu (prank), karena dapat menghambat penanganan kejadian yang benar-benar membutuhkan respons cepat dari kepolisian.(*)


Tinggalkan Balasan