Polres Kutim Ciptakan Pelayanan Ramah Anak Lewat Ruang Bermain
Lintastime – Tidak lagi identik dengan suasana tegang, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur kini menyediakan ruang bermain anak sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang mendampingi orang tuanya saat mengurus pelayanan kepolisian.
Kehadiran Ruang Bermain Anak (RBA) merupakan bagian dari komitmen Polres Kutim dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis. Fasilitas ini diperuntukkan bagi anak-anak yang ikut serta bersama orang tua saat berurusan di kantor kepolisian, sehingga mereka tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
RBA ini berada di dalam gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dirancang khusus agar anak tidak harus berada di ruang pelayanan utama. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib tanpa mengabaikan kenyamanan anak.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, menjelaskan bahwa penyediaan ruang bermain anak merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan zona integritas, melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dari berbagai kalangan.
“Adanya ruang bermain anak ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian menuju wilayah bebas korupsi dan zona integritas, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Wahyu.
Upaya tersebut juga sejalan dengan jargon Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, yaitu Tulus Melayani untuk Masyarakat, yang menempatkan pelayanan publik sebagai fokus utama dan wajah terdepan institusi kepolisian.
RBA sebagai fasilitas dari pelayanan Polres Kutim ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi anak serta menyediakan ruang privasi bagi ibu menyusui. Fasilitas ini setiap harinya dijaga oleh petugas piket Polwan tanpa hari libur. Selain itu, gedung sentra pelayanan juga menyediakan toilet khusus bagi penyandang disabilitas.
Polres Kutim menilai bahwa aktivitas pelaporan dan pengurusan administrasi di sentra pelayanan tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, tetapi juga oleh perempuan, termasuk ibu rumah tangga. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyediaan ruang bermain anak, agar para ibu tetap dapat mengakses layanan kepolisian dengan nyaman sembari anak-anak mereka bermain.
Kehadiran ruang bermain anak di lingkungan Polres Kutim juga menjadi bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Terkait perlindungan anak, Polres Kutim mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak di tengah perkembangan teknologi dan pergaulan saat ini.
“Orang tua sebagai penanggung jawab anak diharapkan dapat menjadi pelindung sekaligus pengawas bagi anak-anaknya, serta lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan, agar anak terhindar dari tindak kriminal akibat pengaruh negatif pergaulan dan internet,” tegas Wahyu.
Polres Kutim juga berharap keberadaan ruang bermain anak ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat komitmen kepolisian dalam mendukung pelayanan ramah anak dan pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan.(Frdy)


Tinggalkan Balasan